29 Juli 2011

Waktu Dan Tatacara Pembayaran Fidyah Puasa


Para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh. Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).[1]
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan,
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.[2]
Jenis dan Kadar Fidyah
Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats Tsauri dan Al Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin.[3]
Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa fidyah satu mud bagi setiap hari yang ditinggalkan”.[4]
Beberapa ulama belakangan seperti Syaikh Ibnu Baz[5], Syaikh Sholih Al Fauzan[6] dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa Saudi Arabia)[7] mengatakan bahwa ukuran fidyah adalah setengah sho’ dari makanan pokok di negeri masing-masing (baik dengan kurma, beras dan lainnya). Mereka mendasari ukuran ini berdasarkan pada fatwa beberapa sahabat di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Ukuran 1 sho’ sama dengan 4 mud. Satu sho’ kira-kira 3 kg. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg.
Yang lebih tepat dalam masalah ini adalah dikembalikan pada ‘urf (kebiasaan yang lazim). Maka kita dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan.[8]
Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang
Perlu diketahui bahwa tidak boleh fidyah yang diwajibkan bagi orang yang berat berpuasa diganti dengan uang yang senilai dengan makanan karena dalam ayat dengan tegas dikatakan harus dengan makanan. Allah Ta’ala berfirman,
فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.
Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Mengeluarkan fidyah tidak bisa digantikan dengan uang sebagaimana yang penanya sebutkan. Fidyah hanya boleh dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Kadarnya adalah setengah sho’ dari makanan pokok yang ada yang dikeluarkan bagi setiap hari yang ditinggalkan. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg. Jadi, tetap harus menyerahkan berupa makanan sebagaimana ukuran yang kami sebut. Sehingga sama sekali tidak boleh dengan uang. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.” Dalam ayat ini sangat jelas memerintah dengan makanan.”[9]
Cara Pembayaran Fidyah
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara,
  1. Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa)[10].
  2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.[11]
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari.[12] Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”[13]
Waktu Pembayaran Fidyah
Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua[14].
Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya: Ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya’ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.[15]
Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
(rumaysho.com)



[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1586.
[2] HR. Bukhari no. 4505.
[3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/11538.
[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/21.
[5] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/203.
[6] Al Muntaqo min Fatawa Syaikh Sholih Al Fauzan, 3/140.  Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 66886.
[7] Fatawa Al Lajnah  Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1447, 10/198.
[8] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 2/30-31.
[9] Al Muntaqo min Fatawa Syaikh Sholih Al Fauzan, 3/140.  Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 66886.
[10] Lihat Irwaul Gholil, 4/21-22 dengan sanad yang shahih.
[11] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 2/22.
[12] Lihat penjelasan dalam Fatawa Al Lajnah  Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1447, 10/198.
[13] Al Inshof, 5/383.
[14] Lihat Irwaul Gholil, 4/21-22 dengan sanad yang shahih.
[15] Lihat Syarhul Mumthi’, 2/22.


Dikutip Dari : suaramedia.com
Selengkapnya

Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2011 1432 H


Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2011 1432 H. Bulan Suci Ramadhan sebentar lagi akan segera kita masuki. Berbagai persiapan menjelang bulan puasa ramadhan 2011 1432 Hijriah ini pun sudah dilakukan beberapa kegiatan kegiatan keagamaan. Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2011 1432 H. Sebagai awal mulainya Puasa Ramadhan di tahun 2011 ini masih banyak perlu pertimbangan yang matang untuk menentukan tanggal yang pas dan benar benar pasti, dengan hisab (perhitungan),  proses Rukyatul (melihat) Hilal (penampakan bulan sesaat setelah matahari terbenam) untuk menentukannya.
Berikut informasi yang saya kutip dari beberapa situs portal berita online Indonesia:
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur memastikan awal Ramadhan 1432 jatuh pada 1 Agustus 2011 mendatang. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah ahli hisab Majelis Tarjih PWM yang digelar di kantor PWM, Jalan Kertomenanggal, Surabaya, Senin 27 Juni 2011.
“Hasil hitung dengan sistem hisab hakiki yang digelar dengan tim dari markas Majelis Tarjih Tanjung Kodok, Lamongan, memutuskan awal Ramadhan tepat pada 1 Agustus 2011,” kata Nadjib Hamid, Sekretaris PWM Jawa Timur, Senin 27 Juni 2011.
Menurut Nadjib, hasil hitung Majelis Tarjih menunjukkan bahwa ijtimak akhir 29 Sya’ban 1432 akan terjadi pada 31 Juli 2011 pukul 01.39.42 WIB sampai pada pukul 01.41.09 WIB.
Pada saat itu, matahari terbenam kemungkinan besar akan terjadi pukul 17.31.51 WIB dengan hilal (penampakan bulan sesaat setelah matahari terbenam) akan terlihat 7 derajat selama 7 menit 36 detik hingga 16 menit. “Dengan tampaknya hilal ini, kesimpulanya pada Senin 1 Agustus 2011 berarti adalah awal Ramadhan,” ujar Nadjib.
Sementara itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Abdurrahman Nafis, mengatakan NU hingga saat ini belum berani memutuskan awal Ramadhan.
“Sesuai tradisi, NU tak hanya dengan hisab (perhitungan). kita juga akan lakukan Rukyatul (melihat) Hilal (penampakan bulan sesaat setelah matahari terbenam),” kata Abdurrahman.
Rukyatul Hilal sendiri rencananya akan digelar di beberapa titik, seperti Bukit Condro Dipo, Gresik; Tanjung Kodok, Lamongan; Menara Mesjid Al-Akbar, Surabaya; Pantai Ngeliyep, Malang; Pantai Serang, Blitar.
Rukyatul Hilal akan dilakukan pada 30 Juli atau pada 29 Sya’ban 1432 nanti. “Hasil Rukyatul Hilal ini lantas kita sampaikan ke PBNU untuk dikirim ke Menteri Agama,” ujar Abdurrahman.
PWNU sendiri, tambah dia, dalam hal ini berperan sebagai peng-ikbar(pengabar), sedangkan isbat atau keputusan final akan diambil PBNU yang bekerja-sama dengan Menteri Agama.
tempo
============
Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumsel memperkirakan awal Ramadhan pada tahun ini, jatuh pada 1 Agustus 2011. Pasalnya, posisi hilal berada di atas lima persen dan hasil perhitungan ini sesuai hasil hisab Ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Drs H Najib Khaitami MM didampingi Humas Saefuddin Latief, Senin (4/7) mengatakan, tim hisab dan rukyat Kementerian Agama sudah melakukan perhitungan dan posisi hilal berada di atas lima persen sehingga tidak diragukan lagi awal Ramadhan di 1 Agustus 2011.
Namun untuk lebih memastikan lagi atau menyakinkan lagi, Tim Hisab dan Rukyat pada 31 Juli tepat pukul 17.00-18.00 akan melihat langsung posisi hilang (rukyatul hilal) di atas Hotel Aryaduta Palembang.
“Secara nasional, kita akan melihat hilal di akhir Juli. Ini untuk memastikan, dan langkah ini dilakukan kementerian agama di beberapa titik di Indonesia. Jika memang saat itu ada hilal atau tidak akan dibuatkan berita acara dan petugas diambil sumpah,” katanya.
Kalau pun nanti terjadi perbedaan, ungkap Najib Khaitami, maka umat Islam diharapkan dapat mewarnai perbedaan itu dengan saling menghormati karena pendekatan dan metode yang dipakai berbeda-beda.
“Insya’allah, semua akan serentak dalam menetapkan awal Ramadhan. Kalau ada perbedaan, itu rahmah,” katanya.
Terpisah Ketua Tim Badan Hisab dan Rukyat Provinsi Sumsel Drs HM Teguh Sobri MHi, mengatakan hal serupa, karena pada saat 31 Juli posisi hilal sudah berada di atas ufuk dan awal Ramadhan bertepatan 1 Agustus 2011.
Kemungkinan Bareng
Lantas, bagaimana dengan 1 Syawal (Idul Fitri 1432 H)? Menanggapi pertanyaan ini, Teguh Sobri memberikan dua jawaban. Pertama, kemungkinan berbeda terjadi sangat tipis karena pada 29 Ramadhan itu, ketinggian hilang di bawah 2 derajat. Namun kemungkinan Idul Fitri berbarengan karena di 29 Ramadhan posisi hilal sudah hampir mendekati dua derajat.
“Kita harapkan bisa merukyat sehingga ada kepastian. Namun kita juga harapkan ada persamaan pada pelaksanaan Idul Fitri,” katanya.
Ormas Islam
Sebelumnya, secara nasional dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menetapkan perhitungan hisab awal Ramadhan tahun 1432 Hijriyah, serempak jatuh pada tanggal 1 Agustus 2011. Dengan perhitungan hisab itu, Muhammadiyah telah memastikan awal Ramadhan 1 Agustus 2011, sedangkan NU masih menunggu hasil rukyatul hilal (melihat hilal secara langsung).
Sesuai dengan hasil musyawarah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menetapkan awal Ramadhan tahun 1432 Hijriyah jatuh pada tanggal 1 Agustus 2011.
Dijelaskannya, ijtima’ akhir 29 Sya’ban terjadi pada 31 Juli pukul 01.39.42 sampai dengan 01.41.09. Saat matahari terbenam pukul 17.31.51, dan posisi hilal sudah wujud di 7 derajat 7 menit 36 detik sampai dengan 7 derajat 16 menit.
======
Sementara Ketua PW NU Sumsel Drs H Amri Siregar MM, yang juga Ketua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin, membenarkan hasil hisab NU juga memperkirakan awal Ramadhan 1 Agustus. Namun itu bukan sebuah keputusan final, karena harus melihal hilal secara langsung pada 27 Sya’ban nanti.
“Hasil perhitungan memang benar awal Ramadhan 1 Agustus. Tetapi, kita harus memperkuatnya dengan melihat hilal secara langsung di 31 Juli sore. Jika kita melihal hilal di atas ufuk, baru kita buat keputusan,” katanya.(sin)
tribun



Sumber : newoes.com
Selengkapnya

Informasi Rukyatul Hilal Ramadhan 1432 H

Pengamatan bulan sabit atau Rukyatul Hilal untuk menentukan masuknya bulan Ramadhan dan Syawal biasa dilakukan oleh para organisasi keislaman dan pemerintah indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bahan dasar penetapan tanggal 1 Ramadhan sebagai awal puasa dan 1 Syawal sebagai hari Idul Fitri.
Berikut adalah informasi astronomis dan posisi bulan serta kemungkinan rukyat hilal untuk Ramadhan 1432 H di Indonesia.
  • Ijtimak atau konjungsi bulan (bulan baru): Sabtu, 30 Juli 2011, 18:40 UT (atau Ahad, 31 Juli 2011, 1:40 WIB)
  • Pelaksanaan Rukyat: Ahad, 31 Juli 2011
  • Ketinggian bulan saat matahari terbenam: berkisar antara 4,55 sampai dengan 6,55 derajat.
  • Sudut pemisahan bulan-matahari (elongation): berkisar antara 7,90 sampai dengan 9,80 derajat.
  • Umur bulan: berkisar antara 13,90 sampai dengan 17,30 jam.
  • Bagian bulan yang tersinari (illumination fraction): berkisar antara 0,48% sampai dengan 0,73%.
  • Jeda tenggelam bulan dan matahari: berkisar antara 23 sampai dengan 32 menit.

Peta ketinggian bulan tanggal 31 Juli 2011.

Rukyatul Hilal Peta Ketinggian Bulan 31 Juli 2011 BMKG Informasi Rukyatul Hilal Ramadhan 1432 H
Terlihat bahwa di seluruh dunia, pada tanggal 31 Juli 2011 pada saat matahari terbenam bulan sudah berada di atas ufuk.

Peta kemungkinan terlihatnya bulan sabit (rukyatul hilal)

Peta Kemungkinan Rukyatul Hilal Ramadhan 1432 7 31 2011 Informasi Rukyatul Hilal Ramadhan 1432 H
Peta Kemungkinan Rukyatul Hilal - Ramadhan 1432 7-31-2011. Merah: bulan bisa hanya bisa dilihat dengan teropong. Abu-abu: perlu teropong untuk mencari bulan. Biru: bisa dilihat jika kondisi cerah. Hijau: bisa dilihat dengan mudah. Sumber: moonsighting.com
Terlihat bahwa menurut perhitungan kemungkinan bisa dilihatnya bulan sabit (kriteria Khalid Shaukat) hanya wilayah afrika bagian selatan dan amerika selatan yang akan bisa melihat bulan sabit tanpa bantuan alat optika. Di indonesia sendiri diperkirakan akan sulit untuk melihat bulan sabit ini tanpa bantuan teropong.

Kapan 1 Ramadhan 1432 H dimulai?

Bagi yang menggunakan Hisab (perhitungan saja) dengan kriteria wujudul hilal, maka bulan sudah berada di atas ufuk pada tanggal 31 Juli 2011 saat matahari tenggelam di wilayah indonesia. Jadi ormas seperti Muhammadiyah sudah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan 1 Agustus 2011. Demikian juga bagi yang mengikuti kalender Ummul Qura, Arab Saudi. Bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari tenggelam di Mekah pada 31 Juli 2011.
Bagi yang mengikuti kriteria Rukyat lokal, maka untuk wilayah indonesia kita harus menunggu laporan dilihatnya bulan sabit pada petang 31 Juli 2011. Secara teoritis, kemungkinannya kecil untuk bisa dilihat dengan mata telanjang di indonesia.
Bagi yang mengikuti kriteria Rukyat global, maka bisa dipastikan tanggal 31 Juli 2011 bulan sabit akan bisa dilihat dengan mudah di Afrika dan Amerika Selatan. Jadi 1 Ramadhan 1432 H = 1 Agustus 2011.
Demikian informasi ini disampaikan semoga menjadi manfaat bagi kita semua.

Sumber : blog.al-habib.info
Selengkapnya

Siaran Pos No. 52/PIH/KOMINFO/7/2011 tentang Streaming Pengamatan Hilal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1432 H

Hilal merupakan awal masuknya bulan baru pada kalender Hijriah. Banyak kegiatan penting ke-Islam-an mengambil dasar posisi Bulan di langit, seperti Tahun Baru Hijriah, awal shaum Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan demikian dipandang penting untuk menyebarluaskan informasi awal bulan baru yang ditandai oleh tampakan hilal.

Untuk memberikan informasi hilal astronomi secara lebih luas dan terbuka kepada masyarakat, Kementerian Kominfo bekejasama dengan PT Telkom dan Observatorium Bosscha - FMIPA ITB menyediakan layanan tayangan langsung pengamatan hilal astronomi melalui halaman web ini. Pelaksanaan pengamatan hilal tahun ini didukung juga oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Agama, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Karim, Rukyatul Hilal Indonesia, Universitas Mataram, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Lampung dan LAPAN. Melalui tayangan langsung ini diharapkan agar masyarakat luas berkesempatan untuk dapat ikut menyaksikan hilal dan memahami fenomena alam yang terkait.

Tayang langsung ini tidak dimaksudkan untuk menjamin bahwa hilal dapat dilihat. Demikian halnya, tidak digunakan untuk menilai apakah peralatan pendukung memiliki kemampuan atau tidak untuk untuk melihat hilal yang rendah ketinggiannya dari ufuk. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penampakan hilal. Salah satunya adalah keadaan cuaca pada arah pandang ke Bulan / hilal. Kondisi cuaca berperan penting pada kualitas hasil penampakan hilal. Proses tayang langsung ini dilakukan dengan sebenarnya seperti apa yang tampak di langit. Hal ini mutlak dilakukan guna menjamin tersampaikannya informasi hilal secara utuh kepada masyarakat.

Informasi hilal astronomi yang disampaikan ini kiranya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan yang diperlukan bagi pengambilan keputusan oleh badan / institusi yang berwenang secara kenegaraan. Hal ini sangat penting karena menyangkut hajat ummat Islam baik secara nasional maupun regional. Adapun situs terkait dalam pengamatan hilal ini adalah: http://hilal.kominfo.go.id, http://bosscha.itb.ac.id/hilal, http://bmkg.go.id http://rukyatulhilal.org.

Dalam pengamatan hilal yang berupa Relay Video Streaming Hilal Ramadhan dan Syawal dari Website Kementerian Kominfo yang diterima dari beberapa titik lokasi pengamatan di Indonesia, yaitu:
  1. Lhoknga – Aceh.
  2. Medan – Sumatera Utara.
  3. Pekanbaru – Riau.
  4. Dermaga TPI Kalianda – Lampung.
  5. Obs. Bosscha Bandung – Jawa Barat.
  6. SPD Lapan Pameungpeuk – Jawa Barat.
  7. Pelabuhan Ratu Sukabumi – Jawa Barat.
  8. Yogyakarta – DIY.
  9. Bangkalan Madura – Jawa Timur.
  10. Denpasar – Bali.
  11. Mataram – NTB.
  12. Kupang – NTT.
  13. SPD Lapan Pontianak – Kalimantan Barat.
  14. Makassar – Sulawesi Selatan.
  15. SPD Lapan Biak – Papua.

---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: gatot_b@postel.go.id ; Tel/Fax: 021.3504024). 


Sumber : kominfo.go.id
Selengkapnya

18 Juli 2011

Fakta di Balik 'Kentalnya' Susu

Seperti sudah diketahui oleh masyarakat, saat ini produk susu sudah demikian banyak beredar dipasaran, mulai dari susu cair, susu bubuk formula dan kental manis.

Banyak jenis susu yang hadir di tengah masyarakat. Dilihat dari proses pembuatannya, susu memiliki kelebihan dan kekurangan. Inilah yang harus Anda ketahui agar dapat memberikan yang terbaik untuk si kecil.

Menurut Sanfrandy, Dairy Category Manager Ultrajaya, untuk menghilangkan dan membunuh bakteri berkembang, susu harus dipanaskan dalam suhu dan jangka waktu tertentu. Sayangnya, kandungan susu (vitamin dan mineral) yang ada di dalamnya sangat sensitif dengan suhu udara. bila dipanaskan terlalu lama, maka bakteri akan mati.

Namun, kandungan gizi pun akan banyak hilang. Sebaliknya, bila suhu panasnya kurang, bakteri akan tetap ada, namun gizi pun masih bisa disuplai oleh susu bagi siapapun yang mengkonsumsinya. Nah, yuks intip beberapa jenis susu berdasarkan pada proses pembuatannya :

Susu Cair UHT

Dengan sistem Ultra High Temperature (UHT), susu ini akan dipanaskan 135-140 derajat Celcius hanya dalam waktu 2-4 detik. Tidak cukup lama untuk menghilangkan nutrisi yang terkandung di dalamnya.

Sebaliknya, seluruh bakteri (patogen dan pembusuk) pun mati dan disterilkan. Selama kemasan belum dibuka, suhu di dalam susu akan sama dengan ketika ditaruh di dalam ruangan dengan suhu tertentu. Selama 6-10 bulan, susu ini masih bisa disimpan dan dikonsumsi.

Tidak perlu takut dengan pengawet. Susu cair UHT bebas bahan pengawet. Semua berkat kemasan aseptik yang dibuat khusus dalam enam lapisan untuk menjaga susu tetap dalam keadaan steril dalam jangka waktu tertentu tanpa bahan kimia lainnya (pengawet).

Bila diperhatikan, susu cair UHT memberikan paling banyak manfaat. Tidak repot mengkonsumsinya. Cukup buka kemasan dan tuang ke dalam gelas. Si kecil pun akan dengan mudah melakukannya!

Susu Pasteurisasi

Pada susu yang mengalami pasteurisasi, susu tersebut harus dipanaskan sebesar 72 derajat Celcius selama 15 detik. Proses pemanasan yang hanya sebentar membuat bakteri patogen saja yang mati.

Bakteri pembusuknya masih ada. Itu sebabnya susu pasteurisasi tidak tahan lama bila tidak disimpan dalam lemari es dengan suhu 5-7 derajat Celcius. Itu pun hanya bertahan selama 14 hari.

Susu Sterilisasi

Menggunakan retort, susu akan dipanaskan 120 derajat Celcius selama 15 menit dan menyebabkan keseluruhan bakteri mati. Sayang, spora masih akan bertumbuh. Selain itu, sebagian nutrisi menghilang selama proses pemanasan. Susu ini hanya akan baik dikonsumsi sebelum melewati enam bulan masa penyimpanan.

Susu Kental Manis

Pemanasan 80 derajat Celcius dilakukan selama tiga jam. Sebagian air dihilangkan dengan proses evaporasi bertahap. Sementara itu, sebagai pengawet, pada susu ditambahkan gula. Daya tahan susu ini berlangsung selama satu tahun.

Susu Bubuk

Terdapat dua jenis susu bubuk, full cream dan skim milk. Selama dua jam, susu akan dikeringkan dengan spray dryer atau roller dryer 200 derajat Celcius. Menghadapi sebagian nutrisi yang hilang, dilakukan fortifikasi kembali. Anda hanya boleh menyimpan susu bubuk selama dua tahun.

Sumber : inilah.com
Selengkapnya