23 November 2010

Keutamaan Memakmurkan Masjid

Oleh: Ustadz Arif Syarifudin, Lc. -hafizhahullah-
بسم الله الرحمن الرحيم
Definisi
Masjid ( مَسْجِد ) –dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat) dari kata ( سَجَدَ – يَسْجُدُ – سُجُودًا , artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu ( مَسْجَد ) –dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata ( مَسْجِد ) adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah ( مَسَاجِد ). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( … وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا))
” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman,
” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu ( عَمَرَ – يَعْمُرُ -عِمَارَةً ) yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.
Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان، قال الله عز وجل { إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر . . الآية } )) رواه الترمذي وقال : حديث حسن
“Jika kamu melihat orang rajin mendangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:
1. Membangun/mendirikan masjid
Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi r,
(( مَنْ بَنَى مَسْجِداً يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ )) وفي رواية لمسلم: (( بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ )).
“Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Meskipun masjid yang dibangun itu berukuran kecil, karena dalam hadits yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( مَنْ بَنَى ِللهِ مَسْجِداً وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ ))
“Barangsiapa membangun sebuah masjid karena/untuk Allah walau seukuran sarang (kandang) burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di dalam syurga.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6128).
Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( لا تقوم الساعة حتى يتباهى الناس في المساجد ))
“Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)
2. Membersihkannya dan memberinya wewangian
Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – رضي الله عنها -,
)) أمر رسول الله r ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وتطيب )).
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau r pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah t) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda,
(( إن هذه القبور مملوءة ظلمة على أهلها وإن الله ينورها لهم بصلاتي عليهم ))
“Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).
3. Dzikrullah, shalat dan tilawatul Qur’an
Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
(( إن هذه المساجد لا تصلح لشيء من هذا البول ولا القذر إنما هي لذكر الله عز وجل والصلاة وقراءة القرآن ))
“Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”
Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( أحب البلاد إلى الله مساجدها و أبغض البلاد إلى الله أسواقها )).
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( خير البقاع المساجد و شر البقاع الأسواق )).
“Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)
Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman,
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( من توضأ للصلاة، فأسبغ الوضوء، ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة، فصلاها مع الناس –أي: مع الجماعة في المسجد-؛ غفر الله له ذنوبه ))
“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(( صلاة الجماعة تفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة ))
“Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar – رضي الله عنهما -)
Dalam riwayat ِal-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri t,
(( بخمس وعشرين درجة ))
” … 25 kali lipat …”
Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid  ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله : …)) وفيه (( ورجل قلبه معلق بالمسجد إذا خرج منه حتى يعود إليه … ))
“Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( من غدا إلى المسجد و راح أعد الله له نزلا من الجنة كلما غدا و راح )).
“Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t).
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا و يرفع به الدرجات ؟ إسباغ الوضوء على المكاره و كثرة الخطا إلى المساجد و انتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط )).
“Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t).
Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.
Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
(( … وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده … ))
” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
)) من جاء مسجدي هذا لم يأته إلا لخير يتعلمه أو يعلمه فهو بمنزلة المجاهد في سبيل الله ومن جاء لغير ذلك فهو بمنزلة الرجل ينظر إلى متاع غيره ))
“Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)
Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi r bersabda,
(( من خرج في طلب العلم فهو في سبيل الله حتى يرجع ))  رواه الترمذي وقال حديث حسن
“Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)
Makalah Kajian Takmir Tematik 5 Desember 2009
Divisi Pembinaan Takmir Mahasiswa
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

Tidak ada komentar: